Sunday, April 29, 2007

Persepsi Sejarah yang Salah Kaprah

PERSEPSI SEJARAH YANG SALAH KAPRAH


Runtutan kisah kehidupan anak manusia terus-menerus tertoreh dalam bentangan
sejarah. Segala kejadian masa lalu adalah pelajaran berharga yang merupakan
materi studi dan kontemplasi bagi setiap umat di zaman berikutnya. Sebuah
kesalahan besar, jika anak-anak zaman kini sama sekali tidak mengerti akan apa
yang terjadi pada masa lalu. Sebuah komunitas mutakhir yang buta akan sejarah
para pendahulunya, adalah komunitas yang tidak akan pernah bisa belajar,
bangkit, ataupun berkembang. Tapi ada dosa dan kesalahan yang lebih parah dari
hal ini, yaitu “memahami masa lalu tidak sebagaimana adanya”. Yang pertama
adalah jahlun basîth, sedang yang kedua ini adalah jahlun murakkab. Dua-duanya
merupakan sumber petaka. Wa ‘l-iyâdlu bi’llâh.
Demikianlah Umat Islam. Semakin paham umat ini akan masa lalunya, semakin cerah
pula masa depan mereka. Semakin mengerti umat ini akan segala kejadian
sejarah—khususnya semenjak zaman Rasulullah saw. dan para sahabat beliau,
semakin tajam pula pola pandang dan paradigma pikir mereka dalam melihat
realitas dan menyikapi keadaan. Begitupun sebaliknya; semakin buta umat ini akan
segala petunjuk masa lalu, semakin keruh pula sorot mata mereka dalam memahami
esensi kenyataan, dan semakin memuncak pula kebimbangan serta kebingungan mereka
dalam mencari solusi yang sehat dan tepat untuk segala problematika kontemporer
dalam aneka ragam dimensi kehidupan.


Tapi di atas itu, ada potensi kehancuran lainnya yang jauh lebih mengerikan,
yaitu melihat gambaran masa lalu umat ini tidak sebagaimana adanya. Ya, ada yang
lebih parah dari sekedar buta, yaitu menggunakan kacamata yang salah. Ada yang
lebih berbahaya dari sekedar tidak tahu, yaitu memahami sebuah realitas secara
keliru. Yang terakhir inilah yang ‘menjiwai’ sekian besar kesalahan persepsi
para ‘penduduk zaman kontemporer’ atas sejarah masa lalu umat Islam, khususnya
sejarah para Shahabat r.a. Padahal semua orang tahu, bahwa kejadian-kejadian
sejarah adalah realitas masa lalu yang telah terjadi, dan bukannya
prediksi-prediksi masa depan yang diduga akan muncul. Semua orang tahu, bahwa
kejadian masa lalu adalah “kenyataan yang kita lihat”, bukan “skenario yang kita
buat”.

Berbagai tulisan ‘aneh’ di beberapa media dan berbagai penyampaian ‘menggelikan’
dalam beberapa forum diskusi mengenai permasalahan di atas, tidak lain adalah
konsekwensi logis dari common mistakes dan wawasan yang salah kaprah terhadap
lembaran-lembaran sejarah para pendahulu umat ini, baik di sisi validitas
paparan-paparan kejadian, maupun di sisi pemahaman akan sebab dan motivasi
kausatif. Artinya, ada dua sebab dominan yang mendasari persepsi yang salah
ataupun kesimpulan yang keliru tentang wajah historis para Shahabat, yaitu
jawaban yang keliru atas pertanyaan “Bagaimana”, dan tafsiran yang juga keliru
atas permasalahan “Mengapa”.

Salah satu tema determinan yang telah terbungkus oleh sekian banyak kesalahan
dalam pemaparan dan pengartian sejarah adalah kejadian-kejadian di masa Khalifah
Ali bin Abi Thalib r.a., yang tentu saja membawa beruntun dampak dan beragam
konsekwensi dalam berbagai disiplin ilmu dan bermacam tema bahasan. Entah berapa
banyak deskripsi yang ahistoris dan analisa yang kontra realitas terhadap
masa-masa paling mendebarkan dalam sejarah para Sahabat ini; masa-masa yang
memang diinformasikan oleh Rasulullah saw.—ketika masih hidup—sebagai
“al-fitnah” (bencana; ujian). Artikel super ringkas berikut akan sedikit
mendedah faktor dominan mengapa kesalahkaprahan di atas bisa terjadi, dan
sedikit memberikan stimulan untuk proses mendapatkan gambaran akan wajah
sosio-historis yang obyektif dari kejadian yang jika kita selami akan
memunculkan ratusan hikmah berharga tersebut; tentunya dengan selalu memohon
kepada Allah Ta’ala agar kita tidak terjebak terhadap apa yang sedang dikritisi
oleh
tulisan ini sendiri.

Secara fundamental, kita bisa menelaah dengan cermat bahwa paling tidak ada tiga
faktor terbesar yang memicu fenomena kesalahkaprahan persepsi terhadap wajah
sejarah Shahabat r.a. di kalangan beberapa pengkaji. Pertama, karena adanya
adanya pre-asumsi yang keliru dalam diri pengkaji. Dugaan-dugaan awal yang
keliru ini akan mengantarkannya pada pembacaan yang salah atas data-data
sejarah, dan penafsiran yang keliru terhadap kejadian-kejadian yang berlangsung;
sebab pada saat itu ia tengah memposisikan dirinya sebagai sutradara yang
berusaha memasangkan skenario-skenario asumtif (adh-dhan) dalam aktor-aktor
sejarah yang tengah dikajinya. Setiap tokoh dalam realitas masa lalu itu pun
kemudian menjadi harus menuruti alur cerita yang telah terkarang dalam memori
kreatif (baca: nâshiyah kâdzibah khâthi'ah) yang telah tersemat dalam diri sang
pengkaji. Misalnya, dengan landasan psikologi personal dan pengalaman
sosio-historisnya, seorang pengkaji kemudian menyamakan suasana kejadian masa
Shahabat dengan suasana zaman kontemporer yang dipenuhi oleh perebutan
kekuasaan, kemudian dengan tanpa malu ia menyatakan, bahwa perselisihan yang
terjadi antara Ali r.a. dengan Mu’awiyah r.a. adalah akibat perebutan kekuasaan
dan persaingan politik, dan kegagalan upaya Tahkim antara Abu Musa r.a. dengan
Amr ibnul ‘Ash r.a. adalah akibat keluguan Abu Musa dan kelicikan Amr. Juga
disebutkan bahwa motivasi terselubung yang mendasari terjadinya Perang Jamal
adalah rasa dendam Aisyah r.a. terhadap Ali r.a. yang disebut-sebut pernah
menuduhnya dalam Haditsatul Ifki. Kesediaan Hasan bin Ali r.a. untuk membaiat
Mu’awiyah r.a. pun dikatakan sebagai akibat tertipu oleh janji palsu Mu’awiyah.
Begitulah, seolah-olah jiwa-jiwa tangguh didikan Rasulullah saw. ini sama sekali
tidak menghayati ajaran-ajaran guru mereka. Kaburat kalimatan takhruju min
afwâhihim! In yaqûlûna illâ kadzibâ!

Faktor terbesar lainnya terhadap fenomena ini adalah kenyataan bahwa “Sejarah
Islam” barulah dikodifikasikan pada masa-masa Khilafah Abbasiyah, yaitu setelah
Daulah Umayyah tidak lagi memimpin. Pada masa itu, ada dua kelompok besar yang
melakukan proses pembukuan catatan Sejarah Islam; Pertama, kalangan Oportunis
(Al-Muntafî`ûn) yang berusaha mencemarkan segala hal yang berkaitan dengan masa
lalu Muawiyah r.a. dan Daulah Umayyah demi mendekatkan diri dengan kalangan Bani
Abbas; dan kedua, kalangan Syiah Rafidlah yang telah mengkafirkan sekian banyak
Shahabat, sehingga merekapun merombak realitas masa lalu yang berkaitan dengan
Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dan Muawiyah r.a. Pencatatan-pencatatan zalim
terhadap sejarah emas para Shahabat ini didukung pula oleh riwayat-riwayat palsu
dari kalangan Khawarij dan Haruriyyah yang memang mengkafirkan seluruh pendukung
Ali dan Muawiyah dalam peristiwa Tahkim.

Akan tetapi, di samping kedua kelompok besar penukil sejarah ini, ada satu
kelompok lainnya yang mendasarkan catatan-catatan sejarah mereka pada kejujuran
dan amanah ilmiah; yaitu Ahlul Hadits, semisal Ath-Thabari, Al-Khathib, Ibnu
Asakir, serta kemudian Ibnul Atsir; Adz-Dzahabi, dan Ibnu Katsir rh.. Mereka
menghimpun segala data, catatan, dan riwayat sejarah yang ada dari segala
kalangan. Ath-Thabari misalnya, menghimpun sekian banyak riwayat Luth bin
Yahya—seorang pentolan Syiah—dalam Tarikh-nya yang monumental itu, padahal Luth
bin Yahya ini terkenal sebagai al-akhbâry (informan; sejarawan) yang banyak
melakukan dusta dan pemalsuan. Dari sini, tentu sebuah kesalahan metodologis
yang sangat parah jika kita menelaah data-data dalam buku tersebut dengan tanpa
memperhatikan jalur periwayatannya; sebab Ath-Thabari menyusun buku Tarikhnya
ini bukanlah sebagai “matan sejarah”, tapi sebagai himpunan kompleks dari
materi-materi informasi yang siap untuk dikaji, dikomparasikan,
dikritisi secara intrinsik maupun ekstrinsik, dan dipelajari serta dicerna
dengan jujur dan seksama.

Dua faktor di atas semakin efektif dalam mencipta kesalahkaprahan perspektif
sejarah ketika dibarengi oleh berbagai upaya serius dari beberapa kalangan untuk
sengaja menyuramkan wajah lalu umat Islam, baik dari kalangan orientalis maupun
kalangan “pemikir” kontemporer yang terlahir di lingkungan umat Islam. Segala
justifikasi pun digunakan untuk menutupi tahrîf sejarah yang sebenarnya adalah
lanjutan dari pemalsuan-pemalsuan masa lalu itu. Atas nama “kritik ilmiah”
misalnya, kejadian-kejadian asli di masa akhir Khilafah Ali r.a. kemudian
ditutup-tutupi dan disebut sebagai “upaya pemolesan sejarah yang suram oleh
kalangan muslim fundamentalis”. Juga atas nama “kajian sosio-historis”, segala
peristiwa yang berlangsung dalam perang Jamal, perang Shiffin, dan baiat
Muawiyah r.a. kemudian diterjemahkan sebagai “pertikaian politik” yang
berlangsung demi perebutan puncak kepemimpinan khilafah. Sangat naif memang.

Perbaikan total terhadap paradigma kalangan intelektual dalam metodologi kajian
sejarah para Shahabat dan para Aimmah memang begitu penting dan mendesak. Tanpa
perbaikan ini, sebenarnya kita sama sekali tidaklah pernah mengenal sejarah
dalam wajahnya yang asli, dan tentu saja ini merupakan anteseden bagi segala
kesalahkaprahan akut dalam kajian-kajian mendasar lainnya. Dalam
paragraf-paragraf berikut kita akan sedikit membaca beberapa perspektif umum
yang salah kaprah tersebut dengan diikuti oleh gambaran yang asli dari wajah
sejarah Shahabat yang sebenarnya pada masa-masa paling mendebarkan tersebut.

Ada asumsi yang berkembang cukup luas di kalangan pengkaji dan analis sejarah,
bahkan juga di kalangan pelajar dan akademisi muslim, bahwa Khalifah Utsman bin
Affan r.a. adalah penguasa yang borjuis, nepotis, dan lebih mementingkan
hubungan kerabat di banding profesionalisme. Asumsi ini kemudian berlanjut pada
persepsi akan munculnya rasa iri sebagian Shahabat yang telah memiliki nama dan
pengaruh besar tapi dimarginalkan dari politik dan tidak memperoleh “jatah
kekuasaan”. Lebih lanjut lagi, diasumsikan bahwa sepeninggal Utsman terjadi
perpecahan komunal di kalangan umat Islam, sehingga mereka terbagi menjadi dua
kelompok; kelompok Muawiyah yang terdiri dari para pendukung status quo lama
yang tetap ingin berkuasa, dan kelompok Ali yang juga ingin menduduki puncak
kekuasaan dan merebut pengaruh keluarga Bani Umayyah. Ini dikatakan sebagai
titik tolak pertikaian yang terjadi antara kedua kelompok tersebut, sampai
berujung pada Perang Shiffin. Di dalam perang Shiffin inilah,
diasumsikan terjadinya manuver politik yang cukup lihai dari kelompok Muawiyah.
Ketikan pasukan Syam terdesak dan hampir kalah, ia melancarkan strategi
mengangkat Mushaf untuk menghentikan serangan pasukan Ali dan mengajak
untukberunding. Dalam perundingan tersebut, kelompok Muawiyah diwakili oleh Amr
bin Ash dan kelompok Ali diwakili oleh Abu Musa Al-Asy’ari. Dikatakan, Amr
berusaha membujuk Abu Musa untuk menyepakati “pemecatan kedua pemimpin” dari
kursi kekuasaan dan mengumumkannya di depan khalayak. Kemudian, dengan alasan
“menghormati yang lebih tua”, Amr mempersilahkan Abu Musa untuk terlebih dahulu
mengumumkan pemecatan Ali, namun ketika tiba giliran Amr untuk mengumumkan
pemecatan Muawiyah, ia berganti wajah dan justru menetapkan Muawiyah menjadi
khalifah sebagai ganti dari Khalifah Ali yang telah disetujui pemecatannya oleh
Abu Musa yang merupakan wakil dari kelompok Ali itu sendiri. Pasukan Ali pun
kecewa berat, sehingga sebagian mereka memisahkan diri dan membentuk
kelompok sendiri yang dikenal dengan Sekte Khawarij. Sepeninggal Ali, Muawiyah
diasumsikan memiliki peluang besar untuk kembali merebut tampuk kepemimpinan,
karena Hasan bin Ali yang menggantikan ayahnya sebagai khilafah masih relatif
muda dan memiliki tingkat kecerdasan yang berbeda dengan ayahnya serta lebih
mudah untuk dibujuk. Saat itulah Muawiyah melancarkan manuver retorisnya dengan
memberi janji palsu untuk menyerahkan kembali kekhilafahan kepada Hasan setelah
masa pemerintahan Muawiyah berlalu (!).

Demikian juga dengan Perang Jamal. Diasumsukan bahwa motivasi perang ini adalah
karena ketidakrelaan Aisyah, Thalhah, dan Zubair atas penguasaan Ali terhadap
tampuk pemerintahan umat Islam, sebagaimana mereka dulunya juga tidak rela untuk
membaiat Ali sebagai khalifah sepeninggal Rasulullah. Motivasi lainnya adalah
rasa balas dendam Aisyah terhadap Ali yang dikatakan termasuk kelompok pencoreng
mukanya dalam peristiwa tuduhan zina antara Aisyah dengan Shofwan dalam
Haditsatul Ifki. Ya, begitulah; segala citra zalim ini begitu mudahnya
disematkan dalam sejarah para Shahabat dengan semata-mata asumsi dan tanpa
mencermati data historis yang telah dihimpun oleh para sejarawan. Uniknya,
citra-citra ini telah menjadi sebuah persepsi umum yang diyakini dan disebarkan
dengan begitu marak, baik dalam buku-buku pengantar di sekolah, diktat-diktat
sejarah di kuliah, maupun dalam tulisan-tulisan di media massa dan
penyampaian-penyampaian di forum-forum kajian dan ceramah umum. Gerakan tahrîf
yang begitu semarak ini didukung oleh kondisi politik dalam konstelasi global
kontemporer di kalangan negara-negara umat Islam, yang memang menampakkan wajah
persengketaan yang cukup akut. Padahal kita tahu dengan jelas, bahwa citra yang
jelek terhadap politik para Shahabat di masa lalu tersebut mengandung sekian
banyak konsekwensi dan dampak-dampak yang sangat signifikan dalam
bahasan-bahasan keislaman lainnya, bahkan dalam validitas teks-teks Al-Quran dan
Hadits yang merupakan referensi primer segala ajaran Islam. Walâ haula walâ
quwwata illâ billâhi ‘l-‘aliyyi ‘l-`adhîm.

Tentu saja, proses untuk menjawab berbagai asumsi dan meluruskan beragam
persepsi yang terlanjur salah kaprah di atas bukanlah proses yang mudah dan
singkat, apalagi dalam pengantar yang cukup sederhana ini. Akan tetapi, kita
bisa memulai hal tersebut dengan sedikit melihat wajah asli dan fakta murni dari
rantai kejadian yang sebenarnya mengandung banyak sekali pelajaran, jika kita
mau sedikit saja menyelaminya dengan seksama. Saya akan sedikit mengulas hal
tersebut dalam beberapa sub bahasan tersendiri sehingga bisa lebih dalam dan
terkonsentrasi. Tapi sebelum menelaahnya satu demi satu, mari kita simak
fakta-fakta signifikan yang anehnya jarang sekali dipublikasikan berikut ini:

Pertama , jumlah Shahabat r.a. yang terlibat dalam persengketaan di masa
Khilafah Ali bin Abi Thalib r.a. amatlah sedikit. Ini seperti dinyatakan oleh
seorang tabiin senior, Muhamad ibnu Sirin rh. dalam sebuah siwayat shahih:
“Al-Fitnah bergejolak pada saat Shahabat Rasulullah saw. Berjumlah (sekitar)
sepuluh ribu. Tapi yang terlibat (dalam kejadian tersebut) tidak lebih dari
seratus orang, bahkan tidak mencapai tiga puluh orang”. Jadi, dari mana
munculnya asumsi bahwa sepeninggal Khalifah Utsman r.a., umat Islam termasuk
para Shahabat r.a. waktu itu menjdi terbagi hanya dalam kelompok Ali, Muawiyah,
dan Aisyah?!

Kedua , faktor yang mendasari terjadinya Perang Jamal dan Perang Shiffin sama
sekali bukanlah perebutan kekuasaan. Aisyah berangkat pergi ke Irak adalah untuk
upaya perdamaian. Muawiyah juga sama sekalli tidak pernah mengangkat dirinya
menjadi khalifah sebelum dibaiat oleh Hasan bin Ali r.a. Ia berangkat dari Syam
yang berujung pada Perang Shiffin juga adalah demi tuntutan untuk mengadili para
pembunuh Khalifah Utsman r.a. Dan Khalifah Ali r.a. bergerak menghadapi pasukan
mereka juga karena tuntutan kebijakan untuk memerangi bughat, yang memang
merupakan salah satu ajaran Islam dalam sistem perpolitikan.

Ketiga, pasca kejadian yang penuh kabut tersebut, para Shahabat yang terlibat
merasakan penyesalan yang amat mendalam. Mereka sama sekali tidak mengira bahkan
segala upaya perbaikan yang dulunya berusaha mereka lakukan akan berujung para
peperangan berdarah tersebut. Coba perhatikan suasana-suasana berikut:

(a) Selepas peristiwa Perang Jamal Sayyidah Aisyah r.a. mengatakan:
“Aku hanya berkehendak untuk memanfaatkan posisiku (dalam mendamaikan sengketa).
Aku tidak mengira akan terjadi peperangan antara mereka. Kalaulah aku mengetahui
hal itu, sama sekali aku tidak akan memilih langkah tersebut”. Setiap kali
membaca ayat “wa qirna fî buyûtikunna” (“dan berdiamlah kalian {wahai para
istri} di rumah tempat tinggal kalian”), beliau menangis sejadi-jadinya sampai
cadar beliau basah oleh air mata. [rujuk a.l. Maghâzi Az-Zuhrî : 154].

(b) Begitu juga Az-Zubair ibnul Awwam r.a. Ia menyatakan: “Sungguh,
inilah al-fitnah (bencana) yang dulu diberitakan kepada kami (oleh Rasulullah
saw.)”. Seorang budak beliau lalu bertanya: “Bagaimana mungkin Anda menyebutnya
sebagai al-fitnah sementara Anda sendiri ikut berperang di dalamnya?”. Az-Zubair
r.a. menjawab: “Apa yang kau katakan?! Kami telah ditunjukkan, tapi kami tidak
bisa memandang dengan jelas. Tidak ada perkara apapun yang tidak aku ketahui di
mana seharusnya aku memposisikan kakiku melainkan perkara ini. Sebab sungguh aku
tidak tahu haruskah aku maju ataukah aku harus mundur” [rujuk a.l. Tarikh
Ath-Thabari: 4/476].

(c) Begitu juga Ali bin Abi Thalib r.a. Ketika melihat jasad Thalhah
r.a., beliaupun mengusap debu dari wajah Thalhah seraya berkata: “Berat aku
melepaskan kepergianmu, wahai Abu Muhammad”. Kemudian beliau berseru: “Kepada
Allahlah aku adukan kelemahanku dan kesedihanku”. Beliau pun lalu menangis
sejadi-jadinya bersama para sahabat beliau. Suatu saat di hadapan putra
sulungnya beliau berkata: “Wahai Hasan, wahai Hasan! Ayahmu sama sekali tidak
pernah mengira bahwa perkara ini akan berujung seperti sekarang. Ayahmu sangat
mendamba untuk meninggal dua puluh tahun sebelum saat ini!”. Pada malam-malam
Perang Shiffin pun beliau menyatakan: “Semoga Allah membalas Abdullah bin Umar
dan Sa’d bin Malik—karena dua-duanya memilih untuk menjauhi
persengketaan—Kalaulah yang mereka lakukan adalah sebuah kebaikan maka pasti
pahalanya amatlah besar, dan kalau yang mereka lakukan adalah sebuah kekeliruan
maka pasti bahayanya amatlah ringan!” [rujuk a.l. Minhâju ‘s-Sunnah: 6/902 dan
Siyar A`lâmu ‘n-Nubalâ: 1/36,37].

(d) Begitu juga dengan Muawiyah bin Abi Shufyan r.a. Ketika datang
berita wafatnya Ali r.a. Beliaupun terduduk seraya beristirja’: “Sesungguhnya
kita adalah milik Allah, dan sesungguhnya kepadanyalah kita akan
dikembalikan...!”. Beliaupun menangis tersedu-sedu sehingga isterinya bertanya:
“Kemarin engkau memeranginya, tapi mengapa sekarang engkau menangisinya?”.
Spontan Muawiyah r.a. menjawab: “Apa yang kamu katakan?! Kamu tidak tahu
bagaimana orang-orang kehilangan keutamaannya, kedalaman pemahamannya, dan
ilmunya!” [rujuk a.l. Al-Bidâyah wa ‘n-Nihâyah: 8/15,133].

Perhatikan, bagaimana suasana-suasana penuh ketulusan itu kemudian menjadi
begitu suram dan kotor di tangan para penulis sejarah, para analis, dan para
intelektual pembual yang begitu mudah menodai nilai metodologi ilmiah yang
mereka sanjung-sanjung sendiri. Keterbatasan ruang membuat tulisan ini tidak
bisa mengulas hal tersebut dengan mendalam. Tapi paling tidak sudah muncul
stimulan tulus dalam diri pembaca untuk mulai cermat dan obyektif dalam membaca
dan memahami sejarah para Shahabat r.a..


Walhamdulillâhi rabbil `âlamîn.


(http://groups.yahoo.com/group/insistnet/message/2240)

Mengikuti Perayaan Natal

Jadi… langsung saja…
berikut beberapa dalil esensial tentang dilarangnya ikut-ikutan Natal:


[*] AL-QURAN:

(1)** Firman Allah ttg sifat ‘Ibadurrahman antara lain: “walladziina laa
yasyhaduunaz-zuur” (S. Al-Furqan: 72). Ibnu Abbas r.a., Ibnu Zaid, Mujahid,
Rabi’ bin Anas, Adh-Dahhak, Abul Aliyah, Thawus, dan Ibnu Sirin semua
menafsirinya sebagai a’yadul musyrikin (hari raya umat musyrik) atau
a’yadun-nashara (hari raya Nasrani). Imam Ahmad menafsirinya sebagai Sya’anin
(salah satu hari raya Nasrani) & Hari raya Ahludz Dzimmah. Begitu juga para
mufassir generasi berikutnya, seperti Ath-Thabari, Az-Zajjaj, Al-Qurthubi, Ibnul
Arabi, Al-Baghawi, Al-Wahidi, Ibnu Katsir, & Asy-Syaukani, semuanya menyebutkan
bahwa salah satu makna Az-Zur di situ adalah upacara syirik dan hari raya
Nasrani, dan upacara bohong lainnya. Natal yg. ternyata bukan hari lahir Yesus
tentu sangat sesuai dgn konteks ini.

(2)** Larangan Allah untuk nge-pro dg kaum kafir (baik harbi maupun musalim)
dalam hal-hal yg. berkaitan dg. agama, serta perintah-Nya untuk menjauhi mereka
(bukan malah mengucapkan selamat hari raya). Ayat-ayat seperti ini melimpah
sekali dalam Al-Quran. Misalnya : “walaa tarkanuu ilalladziina dhalamuu
fatamassakumunnaar” (artinya kata Abul Aliyah: ‘jangan redhai perbuatan mereka’.
Kata Ibnu Abbas & Qatadah: ‘jangan condong/ikuti orang2 syirik’), “laa
tattakhidul yahuuda wannashaaraa awliyaa’ ba’dluhum awliyaa’u ba’dl”
(Al-Maidah:51; Kata Ats-Tsa’alabi: larangan ‘saling menolong & bercampur yg.
menyebabkan perpaduan & persatuan’. Kata Nasafi: ‘(jangan) kalian tolong, kalian
mintai tolong, kalian jadikan saudara, kalian gauli seperti umat mukmin’).

(3)** Allah telah memberikan contoh bagaimana kita menghadapi upacara-upacara
keagamaan mereka: “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yg. baik bagimu pada
Ibrahim dan orang-orang yg. bersama dgn dia; ketika mereka berkata kepada kaum
mereka: SESUNGGUHNYA KAMI BERLEPAS DIRI DARI KAMU DAN DARI APA YG. KAMU SEMBAH SELAIN ALLAH, KAMI INGKARI KAMU DAN TELAH NYATA ANTARA KAMI DAN KAMU PERMUSUHAN dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (Terj. S. Al-Mumtahanah: 4). Kelompok Ibrahim a.s. yg. waktu itu minoritas tegas-tegas menyatakan permusuhan; bukan karena penyiksaan, tapi karena pertentangan akidah.

(4)** Menukik ke perayaan religius umat Nasrani, mari kita simak ayat-ayat di
awakhir Surat Maryam a.s.: “takaadus samaawaatu yatafaththarna minhu, wa
tansyaqqul ardlu, watakhirrul jibaalu haddaa..” (‘hampir-hampir saja LANGIT ITU
PECAH karena ucapan itu, dan BUMI TERBELAH, dan GUNUNG-GUNUNG MERUNTUH’). Apa yg. membuat langit, bumi, dan gunung-gunung ini begitu dahsyat bereaksi..? Tidak
lain adalah: “an da’aw lirrahmaani waladaa” (‘KARENA MEREKA MENDAKWA SANG MAHA
PENURAH MEMPUNYAI ANAK’). Makhluk-makhluk raksasa tersebut saja begitu heboh
bereaksi mendengar klaim bahwa ‘Tuhan punya anak’, layakkah kita umat Muhammad
saw. ini justru mengucapkan selamat atas lahirnya ‘anak Tuhan’ itu...?!


[*] SUNNAH:

(1)** Rasulullah saw. senantiasa menyuruh umatnya untuk ‘menjauhkan & membedakan
diri’ dg. Umat musyrik dan Ahlul kitab, khususnya dalam syiar2 keagamaan. Ketika
memasuki Madinah, Rasul melarang liburan pada dua hari yg. merupakan hari raya
Jahiliyah (R.Abu Dawud/959). Beliau mengizinkan seorang sahabat untuk menunaikan
nadzar menyembelih onta di daerah Buwanah setelah memastikan bahwa tempat tsb.
bukanlah bekas lokasi hari raya & peribadatan Jahiliyah (R.Abu Dawud/2881),
padahal tempat itu sudah bersih. Beliau melarang makmum berdiri jika Imam hanya
bisa duduk dg. Alasan itu menyerupai adat Persia & Romawi (S.Muslim/314). Beliau
banyak berpuasa di hari Sabtu & Ahad karena keduanya adalah hari raya umat
Musyrikin hanya biar beda (R.Ahmad/25525) dan melarang puasa khusus di hari
Sabtu biar beda dg. puasa Yahudi (R.Turmudzi/675). Beliau juga menganjurkan
puasa 9 Muharram biar beda dg. Yahudi & Nasrani yg. Hanya puasa 10 Muharram
(muttafaq ‘alaih), dlsb. Ya, kalau sekedar ‘menyerupai’ saja dilarang, apalagi ‘menyatakan congratulation’!

(2)** Sabda Rasul “laa tabda’ul yahuuda wannashaaraa bissalaam” (S.Muslim/4030).
Kalau mulai mengucap salam dan keselamatan yg. biasa saja dilarang, apalagi
mengucap selamat untuk momen hari raya agama mereka....!


[*] IJMA’:

(1)** Ibnul Qayyim mengatakan: “mengucapkan selamat atas syiar-syiar kufur khas
mereka, hukumnya haram sesuai kesepakatan (ulama), seperti mengucapkan selamat
atas hari raya-hari raya mereka atau ibadah puasa mereka... Bahkan hal itu lebih
besar dosanya di sisi Alah dan lebih dimurkai-Nya dibanding mengucapkan selamat
atas acara minum khamr, pembunuhan manusia, perzinahan haram, dsj. Banyak sekali
orang yg. tidak menghargai Agama yg. melakukannya (ucapan selamat) dan ia tidak
mengerti jeleknya perbuatan tersebut.” (Ahkam Ahludzdzimmah/vol.2).

(2)** Fatwa para Sahabat: Umar r.a. berkata: “ijtanibuu a’daa`allahi fii
‘iidihim” (R.Baihaqi). Sewaktu menjadi khalifah, Umar mewajibkan kepada Ahli
Dzimmah untuk tidak menampakkan momen hari raya mereka di tanah Islam dan beliau
mengatakan, “Jauhilah bahasa ajam, dan jangan kalian masuk ke gereja orang-orang
musyrik pada hari raya mereka, karena kemurkaan (Allah) sedang turun pada
mereka” (R.Abdurrazzaq). Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Amr r.a. mengatakan:
“Barangsiapa yg. tinggal di tanah ajam, lalu merayakan Nairuz dan Mahrajan
mereka, dan menyerupai mereka sampai meninggal, maka ia pun akan dibangkitkan
bersama mereka di hari kiamat” (R.Baihaqi 9/234). Yg. ini untuk yg. lebih dari
sekedar “mengucap selamat”, karenanya hukumannya pun lebih dari sekedar hukuman
dosa besar.

(3)** Ibnu Turkmani (hanafiyah) mengatakan: “seorang muslim akan berdosa jika
berkumpul bersama mereka dan membantu mereka menyembelih, memasak, atau
meminjamkan kendaraan untuk dibawa ke momen dan hariraya mereka” (dr. Al-Luma’).
Syeikh Abu Hafsh Al-Busti (imam di hanafiyah) bahkan mengatakan: “Barangsiapa
yg. memberikan hadiah kepada orang musyrik pada hariraya mereka sebagai
pengagungan atas hari tersebut, maka ia telah kufur kepada Allah”. Abdul Ibnul
Qasim (ulama Malikiyah terkemuka) mengatakan: “Tidak halal bagi Muslimin untuk
menjual ke umat kaum Nasrani keperluan untuk hari raya mereka... kaena itu
termasuk pengagungan syirik mereka dan bantuan untuk kekufuran mereka”. Abul
Qasim Hibatullah (fuqaha syafi’iyyah) mengatakan: “tidak boleh bagi Muslimin
menghadiri hari raya mereka, sebab itu munkar dan dusta. Jika ahli ma’ruf
bercampur dgn ahli munkar, maka seolah-olah mereka ridha dan mengutamakan
kemunkaran, sehingga dikhawatirkan kemurkaan Allah akan turun dan mencakup
mereka semua, na’udzubillah”. Al-Khallal (imam di hanabilah) juga menyebutkan hal yg.
senada dg pernyataan2 di atas dan dalam buku Al-Wadlihah, disebutkan pendapat
Imam Malik rh. yg. menyatakan bahwa pemerintah hendaknya melarang umat Islam
melakukan hal itu, serta tidak ada ulama yg. menyelisihi pendapat ini. Dalam
Al-Iqna' (kitab fiqh standar syafi'iyah), Imam Syarbaini menyatakan bahwa "man
wafaqal kuffara fi a'yaadihim" terkena hukum ta'zir.

Dalam Mawahibul Jalil (kitab standar malikiyah), tidak lagi dibahas mengenai
boleh tidaknya mengucapkan "Idun mubarakun 'alaik" (“selamat hari raya”) kepada
Ahlikitab, tetapi justru dibahas tentang kafir tidaknya sang pengucap.

[-] Memang ada beberapa ulama baru yg. membolehkan “mengucap selamat natal” bagi
kerabat & kawan dekat, dgn mengajukan beberapa dalil mengenai kelembutan Islam
terhadap non-muslim. Tapi cermati saja, semua dalil-dalil itu sama sekali
tidaklah berkaitan dgn “hari raya” atau syiar2 keagamaan determinan lainnya...
melainkan berkaitan dgn hal-hal duniawi yg. memang manusiawi... seperti memberi
makan, menengok yg. sakit, tidak menekan atau memaksa di luar kemampuan, dsj.
Itu semua dalam rangka “keadilan Islam” dan “jaminan dzimmah”. Itupun sering
diiringi dgn dakwah untuk memeluk Islam secara tulus.

[-] Tentunya, ada tingkatan-tingkatan dalam dosa berNatal. Sekedar “mengucap
salam” tentu beda dgn “membantu acara”; beda juga dgn “ikut merayakan”,
“mengakui legalitas”, “menghalalkan”, “mengagungkan”, atau “menganjurkan”. Tapi
semuanya berada dalam lingkar batas “terlarang”.

[-] Hukum “terlarang” ini adalah hukum asal. Dalam medannya, tentu ada beberapa
pengecualian yg. dituntut oleh kondisi, seperti halnya kita boleh makan babi
jika darurat dan boleh pura-pura kafir jika diancam mati. Firman Allah Ta’ala
setelah melarang umat Islam mencintai musuh-Nya: “illaa an tattaquu minhum
tuqaah” (‘kecuali karena memelihara diri dari sesuatu yg. ditakuti dari mereka’;
S. Ali Imran: 28). Ibnu Abbas, Adh-Dhahhak, Abul Aliyah, dll. menyatakan bahwa
taqiyyah ini adalah dgn lisan. Artinya, kita boleh berbasa-basi dgn mereka
secara lisan jika memang kondisinya betul2 mengkhawatirkan, asalkan hati kita
tetap mantap memegang iman dan menentang kekufuran.


[*] NATAL ITU SENDIRI:

Natal itu sendiri bukanlah hari kelahiran Yesus a.s. Saya rasa ini sudah
maklum... termasuk mengapa ada salju, cemara, dan Sinterclaus sebagai ikon2nya.
Jadi, betul2 “zuur”.


[*] AKAL SEHAT:

(1)** Natal adalah acara yg. ritual keagamaan. Tanpa beragama Kristen, umat
Nasrani tidak akan pernah merayakan natal. Artinya, acara ini betul-betul ritual
khas mereka, yg. tentunya sangat bertentangan secara prinsipil dgn ideologi
Islam, dan bukan sekedar adat manusiawi. Mengucapkan selamat atau ikut
merayakannya, tentulah berarti mengucapkan selamat atau merayakan sebuah
kemungkaran prinsipil, yg. tentu lebih parah dari pembunuhan atau perzinahan.
Kemudian, ucapan selamat & perayaan ini tentu akan membuat mereka semakin senang
& bangga dgn hari raya palsu itu dan itu tidak lain adalah ‘ta’awun alal itsmi
wal udwaan’. Seseorang yg. betul-betul mencintai Tuhannya, tidak akan pernah
senang—apalagi merayakan--melihat kesucian Tuhannya dipermainkan begitu saja.

(2)** Seorang muslim yg. minimal 17 kali sehari mengucapkan “iyyaaka na’budu
waiyyaaka nasta’iin” dalam qiyam, dan “asyhadu alla illa illallaahu wahdahulaa
syariika lah” dalam tasyahhud, mungkinkah kemudian ia mengucakan selamat atas
hari raya kelahiran tuhan baru yg. juga disembah dan dimintai pertolongan..?!

(3)** Seorang muslim yg. setiap pagi dan sore menyatakan “radliitu billaahi
rabbaa, wa bil islaami diina, wa bi muhammadin nabiyan wa rasuulaa” dan
“ashbahnaa ‘alaa fithratil islaam ... wa ‘alaa millati abiinaa ibraahiim ...”,
mungkinkah kemudian senang menyaksikan pandangan yg. menduakan Tuhan, menjauhi
Islam, mengingkati Muhammad, dan menyimpang dari ajaran Ibrahim..?!

(4)** Seorang muslim yg. setiap menjelang tidurnya melantunkan “Qul huwallahu
ahad, allahush-shamad, lam yalid wa lam yuulad, wa lam yakun lahuu kufuwan ahad”
dan “Qul yaa ayyuhal kaafiruun, laa a’budu maa ta’buduun”, mungkinkah kemudian
mengucapkan selamat atas kelahiran Tuhan Kedua, Tempat Meminta, Anak Tuhan, dan
Padanan Tuhan, sementara Tuhannya menyuruh (“Qul!”) ia untuk menyatakan keempat
ayat tersebut..?! Mungkinkah ia kemudian mengatakan “Selamat Hari Natal”
sementara Tuhannya menyuruh mengatakan: “Aku tidak akan apa yg. kamu
sembah!”..?! Dan ia terus melantunkan suruhan Tuhan tersebut di penghujung
harinya...?!

wa LAA TA’LIIQ....


Allahummaghfir, warham, wawaffiq!

:: NdL ::

(dari http://groups.yahoo.com/group/insistnet/message/1915 - bi tasharruf yasiir)

Embun Cahaya

Di sana ada bara
Di sana ada cahaya

Di sana ada kelam
Di sana ada keheningan

Kala hembusan angin pagi menerpa
Dedaunan rumput dan lembayung mulai membasah
Basah oleh embun yang lembut membola

Embun bening ini adalah makna
Yang tercipta dari butir-butir udara
Yang mendingin oleh tasbih cakrawala

Kala bersama masa, terik siang membakar udara
Bola-bola embunku pecah mengangkasa
Tapi bukan tanpa guna
Ia… tengah menjelma nyata
Menuruti firman-firman Sang Pencipta

Smoga,
Ramadhan telah tuntas membakar dosa
Smoga,
Guyuran salju pengampunan
Telah mampu menyejukkan hati yang dulu membara
Smoga,
Cerah Idul Fitri ini
Menerangi kembali peta jalan hakiki
Menuju penghambaan yang sejati….

Kawan-kawan dan senior semua,
Dari hati yang terdalam saya:
Mohon maaf lahir batin
Atas segala salah khilaf
Semoga Allah Ta'ala menghimpun kita dalam naungan rahmat-Nya
Amin.

Ada pertanyaan?

Tentang Natal & Teologi

Assalamu'alaikum,

Lama sekali saya tidak mengikuti diskusi-diskusi di milis ini.
Postingan-postingan terakhir yang saya baca (selain ttg Aceh) banyak berfokus
pada tulisan Mas Guntur tentang Natal & Kristen, juga sebelumnya tulisan Bang YB
tentang Teologi Inklusif.

Sebenarnya saya menanti-nanti komentar yang agak menyeluruh dan mendasar
mengenai dua tulisan yang sama-sama musykil itu. Tapi mungkin kawan-kawan sedang
pada sibuk jadi belum saya jumpai. Karenanya, saya akan sedikit memberikan
beberapa komentar (dalam postingan2 terpisah) mengenai dua tulisan itu. Mohon
maaf, saat ini saya tidak sedang di dekat buku-buku. Jadi kalau ada beberapa
penyebutan referensi & nukilan yang kurang tepat, tolong dikoreksi.

Di dunia milis seperti ini, bagi saya yang terpenting bukanlah mengomentari
orang, tapi mengomentari gagasan. Yang terpenting bukan “Mas Gun” yang kader NU
atau “Bang YB” yang ketua PWK Persis, tapi bahasan-bahasan tematik yang ada
dalam tulisan beliau berdua, yang terus terang tidak pernah saya bayangkan
bakalan begitu isinya. Artinya, ketika saya mengomentari isi-isi dalam tulisan
ini, dan ketika saya menyalahkan beberapa gagasan dalam tulisan tersebut, sama
sekali bukan berarti saya sedang tidak menghargai sang penulisnya, bukan juga
saya sedang menilai atau menghukumi penulisnya, sebab yang sedang saya komentari
adalah isi tulisan, dan bukan penulis.

Secara global, ada beberapa titik penting yang cukup berpengaruh, yang
melahirkan gagasan dan isi Ucapan Natal ataupun Teologi Inklusif tersebut, yang
kadang-kadang jarang kita cermati. Titik-titik yang memang problem dan akan
berbuah problem2 itu antara lain:

(1) Penggunaan istilah atau ungkapan yang asal lepas dan asal tafsir. Ini
problem terminologi, dan sedihnya, banyak sekali kerancuan yang disebabkan oleh
titik ini.

(2) Generalisasi yang hanya bersumber dari satu dua sampel, padahal sampel yang
minim ini pun belum tentu memiliki nilai representatif.

(3) Kenihilan (atau keminiman) kita dalam membaca turats dan membaca isi
fikiran-fikiran para ulama, maupun umat Islam terdahulu secara umum. Termasuk
juga minimnya kita akan bacaan teks-teks Islam dan sejarah perjalanan umat
Islam. Sehingga yang ngga pernah ada di Quran-Hadits & ngga pernah dikenal Ulama
kita sebut sebagai “esensi Islam”; sementara yang sering disebutkan oleh
Quran-Hadis serta ditegaskan berkali-kali oleh para Ulama di mana mana, kita
sebut sebagai “musuh universalitas”.

Saya beri contoh untuk problem pertama di atas, yaitu tentang problem
terminologi, ini seperti penggunaan istilah “Teologi Inklusif”, “teleransi”,
“mu'amalah”, “agama samawi”, “kehadiran tuhan”, “menerima orang lain”,
“perbedaan”, “ajaran cinta kasih”, “kalimat Tuhan”, “kebersamaan dengan Tuhan”,
dlsb.

Bahkan penggunaan istilah “teologi” dan “Kristen” itu sendiri sebenarnya
sangat-sangat musykil kalau dikaitkan dengan pemahaman awam terhadap dua kata
ini. Teologi berarti Ilmu tentang tuhan (dengan “t” kecil), kemudian sering
digunakan sebagai padanan dari kata Aqidah (ikatan/keyakinan), atau bahkan
Ushuluddin (prinsip2 agama). Padahal, sepanjang saya dulu baca-baca, istilah ini
sebenarnya bersumber dari tradisi pendidikan di intern gereja yang mengakar ke
Yunani kuno, sebagai salah satu fakultas di universitas akademik mereka. Jadi
merupakan pasangan dari Fak. Fisika (Thabi'iyyat), dan Fak. Matematika
(Riyadhiyyat)—di sini Fak. Teologi (Ilahiyyat) merupakan ganti dari Fak.
Filsafat bidang Metafisika—atau merupakan pasangan dari Fak. Hukum (Qanun), Fak.
Kedokteran (Thibb), dan Fak. Funun (Art) yang mencakup Science dan Seni. Seorang
pelajar yang berhasil menamatkan jenjang tinggi awal dan berhak mengajar, akan
mendapat gelar Licence (Lc.)—lucunya, gelar ini sekarang menjadi sangat
islami—dan seseorang yang sudah menyelesaikan jenjang kepakaran ('alimiyyah),
mendapat gelar Doktor. Penyandang gelar ini sudah setingkat dengan Pastur,
Father2 tinggi gereja, dan Rabi-Rabi Yahudi. Mereka sudah berhak menafsiri
“kitab suci” dan mengeluarkan pandangan halal-haram untuk masyarakat—lucunya
juga, para muhaddits, mufassir, adiib, faqiih, dan alim-alim Al-Azhar maupun
universitas2 Islam lainnya mulai rame2 mengganti titel mereka dengan gelar ini.
Jadi, istilah “teologi” ini secara bahasa maupun sejarah sangatlah tidak
simetris dengan istilah “Aqidah”, “Iman”, apalagi “Ushuluddin” dalam Islam.
Inilah mengapa saya yang duduk di Fakultas Ushuluddin tidak begitu “ngeh” jika
nama Fakultas saya diterjemahkan sebagai “Fakultas Teologi”.

Begitu juga dengan istilah “Kristen” (Masihiyyah), secara makna kata sangat
tidak layak kita gunakan sebagai sebutan bagi pengikut ajaran Nasrani, karena
memang konsep-konsep keimanannya sama sekali tidak berkarakter “kristian”,
artinya tidak sesuai dengan ajaran Sang Kristus (Al-Masih = Yesus = Isa a.s.)
yang senantiasa menyerukan Tauhid itu. Karenanya, Al-Quran pun tidak pernah
menyebut mereka sebagai Al-Masihiyyun, ataupun Anshaarul Mashih, kecuali untuk
para hawariyyun yang setia.

Barangkali memang, karena penyebaran model penggunaan istilah-istilah seperti di
atas yang sudah cukup meluas, kita menjadi tidak begitu terbebani secara fokus
untuk melakukan koreksi praktis yang tajam, sepanjang memang sudah dipahami di
luar makna dasarnya. Tapi bagaimanapun, pemahaman-pemahaman (bukan penggunaan)
yang kabur akibat penggunaan terma-terma ini harus ditegaskan, sehingga tidak
rancu (!).

Ini sekedar prolog, titik problem kedua dan ketiga lah yang sebenarnya lebih
dominan dan lebih penting. Saya akan komentari terpisah biar terfokus dan ngga
capek mbacanya... Itu pun kalo mau mbaca… hehe.

alfu salam...

:: NdL ::


(http://groups.yahoo.com/group/insistnet/message/1855)