Sunday, April 29, 2007

Mengikuti Perayaan Natal

Jadi… langsung saja…
berikut beberapa dalil esensial tentang dilarangnya ikut-ikutan Natal:


[*] AL-QURAN:

(1)** Firman Allah ttg sifat ‘Ibadurrahman antara lain: “walladziina laa
yasyhaduunaz-zuur” (S. Al-Furqan: 72). Ibnu Abbas r.a., Ibnu Zaid, Mujahid,
Rabi’ bin Anas, Adh-Dahhak, Abul Aliyah, Thawus, dan Ibnu Sirin semua
menafsirinya sebagai a’yadul musyrikin (hari raya umat musyrik) atau
a’yadun-nashara (hari raya Nasrani). Imam Ahmad menafsirinya sebagai Sya’anin
(salah satu hari raya Nasrani) & Hari raya Ahludz Dzimmah. Begitu juga para
mufassir generasi berikutnya, seperti Ath-Thabari, Az-Zajjaj, Al-Qurthubi, Ibnul
Arabi, Al-Baghawi, Al-Wahidi, Ibnu Katsir, & Asy-Syaukani, semuanya menyebutkan
bahwa salah satu makna Az-Zur di situ adalah upacara syirik dan hari raya
Nasrani, dan upacara bohong lainnya. Natal yg. ternyata bukan hari lahir Yesus
tentu sangat sesuai dgn konteks ini.

(2)** Larangan Allah untuk nge-pro dg kaum kafir (baik harbi maupun musalim)
dalam hal-hal yg. berkaitan dg. agama, serta perintah-Nya untuk menjauhi mereka
(bukan malah mengucapkan selamat hari raya). Ayat-ayat seperti ini melimpah
sekali dalam Al-Quran. Misalnya : “walaa tarkanuu ilalladziina dhalamuu
fatamassakumunnaar” (artinya kata Abul Aliyah: ‘jangan redhai perbuatan mereka’.
Kata Ibnu Abbas & Qatadah: ‘jangan condong/ikuti orang2 syirik’), “laa
tattakhidul yahuuda wannashaaraa awliyaa’ ba’dluhum awliyaa’u ba’dl”
(Al-Maidah:51; Kata Ats-Tsa’alabi: larangan ‘saling menolong & bercampur yg.
menyebabkan perpaduan & persatuan’. Kata Nasafi: ‘(jangan) kalian tolong, kalian
mintai tolong, kalian jadikan saudara, kalian gauli seperti umat mukmin’).

(3)** Allah telah memberikan contoh bagaimana kita menghadapi upacara-upacara
keagamaan mereka: “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yg. baik bagimu pada
Ibrahim dan orang-orang yg. bersama dgn dia; ketika mereka berkata kepada kaum
mereka: SESUNGGUHNYA KAMI BERLEPAS DIRI DARI KAMU DAN DARI APA YG. KAMU SEMBAH SELAIN ALLAH, KAMI INGKARI KAMU DAN TELAH NYATA ANTARA KAMI DAN KAMU PERMUSUHAN dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (Terj. S. Al-Mumtahanah: 4). Kelompok Ibrahim a.s. yg. waktu itu minoritas tegas-tegas menyatakan permusuhan; bukan karena penyiksaan, tapi karena pertentangan akidah.

(4)** Menukik ke perayaan religius umat Nasrani, mari kita simak ayat-ayat di
awakhir Surat Maryam a.s.: “takaadus samaawaatu yatafaththarna minhu, wa
tansyaqqul ardlu, watakhirrul jibaalu haddaa..” (‘hampir-hampir saja LANGIT ITU
PECAH karena ucapan itu, dan BUMI TERBELAH, dan GUNUNG-GUNUNG MERUNTUH’). Apa yg. membuat langit, bumi, dan gunung-gunung ini begitu dahsyat bereaksi..? Tidak
lain adalah: “an da’aw lirrahmaani waladaa” (‘KARENA MEREKA MENDAKWA SANG MAHA
PENURAH MEMPUNYAI ANAK’). Makhluk-makhluk raksasa tersebut saja begitu heboh
bereaksi mendengar klaim bahwa ‘Tuhan punya anak’, layakkah kita umat Muhammad
saw. ini justru mengucapkan selamat atas lahirnya ‘anak Tuhan’ itu...?!


[*] SUNNAH:

(1)** Rasulullah saw. senantiasa menyuruh umatnya untuk ‘menjauhkan & membedakan
diri’ dg. Umat musyrik dan Ahlul kitab, khususnya dalam syiar2 keagamaan. Ketika
memasuki Madinah, Rasul melarang liburan pada dua hari yg. merupakan hari raya
Jahiliyah (R.Abu Dawud/959). Beliau mengizinkan seorang sahabat untuk menunaikan
nadzar menyembelih onta di daerah Buwanah setelah memastikan bahwa tempat tsb.
bukanlah bekas lokasi hari raya & peribadatan Jahiliyah (R.Abu Dawud/2881),
padahal tempat itu sudah bersih. Beliau melarang makmum berdiri jika Imam hanya
bisa duduk dg. Alasan itu menyerupai adat Persia & Romawi (S.Muslim/314). Beliau
banyak berpuasa di hari Sabtu & Ahad karena keduanya adalah hari raya umat
Musyrikin hanya biar beda (R.Ahmad/25525) dan melarang puasa khusus di hari
Sabtu biar beda dg. puasa Yahudi (R.Turmudzi/675). Beliau juga menganjurkan
puasa 9 Muharram biar beda dg. Yahudi & Nasrani yg. Hanya puasa 10 Muharram
(muttafaq ‘alaih), dlsb. Ya, kalau sekedar ‘menyerupai’ saja dilarang, apalagi ‘menyatakan congratulation’!

(2)** Sabda Rasul “laa tabda’ul yahuuda wannashaaraa bissalaam” (S.Muslim/4030).
Kalau mulai mengucap salam dan keselamatan yg. biasa saja dilarang, apalagi
mengucap selamat untuk momen hari raya agama mereka....!


[*] IJMA’:

(1)** Ibnul Qayyim mengatakan: “mengucapkan selamat atas syiar-syiar kufur khas
mereka, hukumnya haram sesuai kesepakatan (ulama), seperti mengucapkan selamat
atas hari raya-hari raya mereka atau ibadah puasa mereka... Bahkan hal itu lebih
besar dosanya di sisi Alah dan lebih dimurkai-Nya dibanding mengucapkan selamat
atas acara minum khamr, pembunuhan manusia, perzinahan haram, dsj. Banyak sekali
orang yg. tidak menghargai Agama yg. melakukannya (ucapan selamat) dan ia tidak
mengerti jeleknya perbuatan tersebut.” (Ahkam Ahludzdzimmah/vol.2).

(2)** Fatwa para Sahabat: Umar r.a. berkata: “ijtanibuu a’daa`allahi fii
‘iidihim” (R.Baihaqi). Sewaktu menjadi khalifah, Umar mewajibkan kepada Ahli
Dzimmah untuk tidak menampakkan momen hari raya mereka di tanah Islam dan beliau
mengatakan, “Jauhilah bahasa ajam, dan jangan kalian masuk ke gereja orang-orang
musyrik pada hari raya mereka, karena kemurkaan (Allah) sedang turun pada
mereka” (R.Abdurrazzaq). Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Amr r.a. mengatakan:
“Barangsiapa yg. tinggal di tanah ajam, lalu merayakan Nairuz dan Mahrajan
mereka, dan menyerupai mereka sampai meninggal, maka ia pun akan dibangkitkan
bersama mereka di hari kiamat” (R.Baihaqi 9/234). Yg. ini untuk yg. lebih dari
sekedar “mengucap selamat”, karenanya hukumannya pun lebih dari sekedar hukuman
dosa besar.

(3)** Ibnu Turkmani (hanafiyah) mengatakan: “seorang muslim akan berdosa jika
berkumpul bersama mereka dan membantu mereka menyembelih, memasak, atau
meminjamkan kendaraan untuk dibawa ke momen dan hariraya mereka” (dr. Al-Luma’).
Syeikh Abu Hafsh Al-Busti (imam di hanafiyah) bahkan mengatakan: “Barangsiapa
yg. memberikan hadiah kepada orang musyrik pada hariraya mereka sebagai
pengagungan atas hari tersebut, maka ia telah kufur kepada Allah”. Abdul Ibnul
Qasim (ulama Malikiyah terkemuka) mengatakan: “Tidak halal bagi Muslimin untuk
menjual ke umat kaum Nasrani keperluan untuk hari raya mereka... kaena itu
termasuk pengagungan syirik mereka dan bantuan untuk kekufuran mereka”. Abul
Qasim Hibatullah (fuqaha syafi’iyyah) mengatakan: “tidak boleh bagi Muslimin
menghadiri hari raya mereka, sebab itu munkar dan dusta. Jika ahli ma’ruf
bercampur dgn ahli munkar, maka seolah-olah mereka ridha dan mengutamakan
kemunkaran, sehingga dikhawatirkan kemurkaan Allah akan turun dan mencakup
mereka semua, na’udzubillah”. Al-Khallal (imam di hanabilah) juga menyebutkan hal yg.
senada dg pernyataan2 di atas dan dalam buku Al-Wadlihah, disebutkan pendapat
Imam Malik rh. yg. menyatakan bahwa pemerintah hendaknya melarang umat Islam
melakukan hal itu, serta tidak ada ulama yg. menyelisihi pendapat ini. Dalam
Al-Iqna' (kitab fiqh standar syafi'iyah), Imam Syarbaini menyatakan bahwa "man
wafaqal kuffara fi a'yaadihim" terkena hukum ta'zir.

Dalam Mawahibul Jalil (kitab standar malikiyah), tidak lagi dibahas mengenai
boleh tidaknya mengucapkan "Idun mubarakun 'alaik" (“selamat hari raya”) kepada
Ahlikitab, tetapi justru dibahas tentang kafir tidaknya sang pengucap.

[-] Memang ada beberapa ulama baru yg. membolehkan “mengucap selamat natal” bagi
kerabat & kawan dekat, dgn mengajukan beberapa dalil mengenai kelembutan Islam
terhadap non-muslim. Tapi cermati saja, semua dalil-dalil itu sama sekali
tidaklah berkaitan dgn “hari raya” atau syiar2 keagamaan determinan lainnya...
melainkan berkaitan dgn hal-hal duniawi yg. memang manusiawi... seperti memberi
makan, menengok yg. sakit, tidak menekan atau memaksa di luar kemampuan, dsj.
Itu semua dalam rangka “keadilan Islam” dan “jaminan dzimmah”. Itupun sering
diiringi dgn dakwah untuk memeluk Islam secara tulus.

[-] Tentunya, ada tingkatan-tingkatan dalam dosa berNatal. Sekedar “mengucap
salam” tentu beda dgn “membantu acara”; beda juga dgn “ikut merayakan”,
“mengakui legalitas”, “menghalalkan”, “mengagungkan”, atau “menganjurkan”. Tapi
semuanya berada dalam lingkar batas “terlarang”.

[-] Hukum “terlarang” ini adalah hukum asal. Dalam medannya, tentu ada beberapa
pengecualian yg. dituntut oleh kondisi, seperti halnya kita boleh makan babi
jika darurat dan boleh pura-pura kafir jika diancam mati. Firman Allah Ta’ala
setelah melarang umat Islam mencintai musuh-Nya: “illaa an tattaquu minhum
tuqaah” (‘kecuali karena memelihara diri dari sesuatu yg. ditakuti dari mereka’;
S. Ali Imran: 28). Ibnu Abbas, Adh-Dhahhak, Abul Aliyah, dll. menyatakan bahwa
taqiyyah ini adalah dgn lisan. Artinya, kita boleh berbasa-basi dgn mereka
secara lisan jika memang kondisinya betul2 mengkhawatirkan, asalkan hati kita
tetap mantap memegang iman dan menentang kekufuran.


[*] NATAL ITU SENDIRI:

Natal itu sendiri bukanlah hari kelahiran Yesus a.s. Saya rasa ini sudah
maklum... termasuk mengapa ada salju, cemara, dan Sinterclaus sebagai ikon2nya.
Jadi, betul2 “zuur”.


[*] AKAL SEHAT:

(1)** Natal adalah acara yg. ritual keagamaan. Tanpa beragama Kristen, umat
Nasrani tidak akan pernah merayakan natal. Artinya, acara ini betul-betul ritual
khas mereka, yg. tentunya sangat bertentangan secara prinsipil dgn ideologi
Islam, dan bukan sekedar adat manusiawi. Mengucapkan selamat atau ikut
merayakannya, tentulah berarti mengucapkan selamat atau merayakan sebuah
kemungkaran prinsipil, yg. tentu lebih parah dari pembunuhan atau perzinahan.
Kemudian, ucapan selamat & perayaan ini tentu akan membuat mereka semakin senang
& bangga dgn hari raya palsu itu dan itu tidak lain adalah ‘ta’awun alal itsmi
wal udwaan’. Seseorang yg. betul-betul mencintai Tuhannya, tidak akan pernah
senang—apalagi merayakan--melihat kesucian Tuhannya dipermainkan begitu saja.

(2)** Seorang muslim yg. minimal 17 kali sehari mengucapkan “iyyaaka na’budu
waiyyaaka nasta’iin” dalam qiyam, dan “asyhadu alla illa illallaahu wahdahulaa
syariika lah” dalam tasyahhud, mungkinkah kemudian ia mengucakan selamat atas
hari raya kelahiran tuhan baru yg. juga disembah dan dimintai pertolongan..?!

(3)** Seorang muslim yg. setiap pagi dan sore menyatakan “radliitu billaahi
rabbaa, wa bil islaami diina, wa bi muhammadin nabiyan wa rasuulaa” dan
“ashbahnaa ‘alaa fithratil islaam ... wa ‘alaa millati abiinaa ibraahiim ...”,
mungkinkah kemudian senang menyaksikan pandangan yg. menduakan Tuhan, menjauhi
Islam, mengingkati Muhammad, dan menyimpang dari ajaran Ibrahim..?!

(4)** Seorang muslim yg. setiap menjelang tidurnya melantunkan “Qul huwallahu
ahad, allahush-shamad, lam yalid wa lam yuulad, wa lam yakun lahuu kufuwan ahad”
dan “Qul yaa ayyuhal kaafiruun, laa a’budu maa ta’buduun”, mungkinkah kemudian
mengucapkan selamat atas kelahiran Tuhan Kedua, Tempat Meminta, Anak Tuhan, dan
Padanan Tuhan, sementara Tuhannya menyuruh (“Qul!”) ia untuk menyatakan keempat
ayat tersebut..?! Mungkinkah ia kemudian mengatakan “Selamat Hari Natal”
sementara Tuhannya menyuruh mengatakan: “Aku tidak akan apa yg. kamu
sembah!”..?! Dan ia terus melantunkan suruhan Tuhan tersebut di penghujung
harinya...?!

wa LAA TA’LIIQ....


Allahummaghfir, warham, wawaffiq!

:: NdL ::

(dari http://groups.yahoo.com/group/insistnet/message/1915 - bi tasharruf yasiir)

No comments: